Rabu, 30 November 2016

PERJANJIAN RENVILLE




Perundingan Renville berlangsung dari tanggal 6 Desember 1947 dan hasilnya ditandatangani tanggal 17 Januari 1948. Berikut ini isi pokok Perundingan Renville tersebut, antara lain:
1.)    Pemerintah RI harus mengakui kedaulatan Belanda atas Hindia Belanda sampai waktu terbentuknya RIS.
2.)    Di berbagai daerah di Jawa, Madura dan Sumatera diadakan pemungutan suara untuk mengetahui apakah daerah-daerah tersebut masuk RI/RIS.
Persetujuan Renville sangat merugikan bangsa Indonesia karenanya menyebakan menyempitnya wilayah RI dan memperlemah sistem pertahanan Indonesia. Perjanjian Renville tersebut menyebabkan jatuhnya kabinet Amir Syarifuddin digantikan oleh Kabinet Hatta pada tanggal 17 Januari 1948. Naskah Persetujuan Renville juga tidak menguntugkan pihak Belanda, karena dari segi politik Belanda dirugikan dengan masuknya RI ke dalam RIS yang akan menyebabkan kegentingan hubungan Republik Indonesia dengan Belanda. Selanjtnya Belanda khawatir apabila RI semakin lama semakin mampu memperluas wilayahnya. Oleh karena itu, Belanda juga memanfaatkan situasi gencatan senjata. Perjanjian Renville untuk bersiap-siap menyerang wilayah RI dan merebut pemerintahan RI. Namun, sebelum niat Belanda tersebut terlaksana, didalam Negeri terjadi pemeberontakan PKI Madiun, yang bertujuan untuk menggulingkan pemerintahan RI yang sah untuk diganti dengan pemerintahan yang komunis seperti kabinet sebelumnya. Kabinet Hatta meneruskan perjuangan diplomasi dengan mengadakan konferensi inter. Indonesia untuk menghadapi usaha Dr.H.j Van Mook dengan Negara bonekanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar