Perundingan Renville berlangsung dari tanggal 6
Desember 1947 dan hasilnya ditandatangani tanggal 17 Januari 1948. Berikut ini
isi pokok Perundingan Renville tersebut, antara lain:
1.) Pemerintah
RI harus mengakui kedaulatan Belanda atas Hindia Belanda sampai waktu
terbentuknya RIS.
2.) Di
berbagai daerah di Jawa, Madura dan Sumatera diadakan pemungutan suara untuk
mengetahui apakah daerah-daerah tersebut masuk RI/RIS.
Persetujuan Renville
sangat merugikan bangsa Indonesia karenanya menyebakan menyempitnya wilayah RI
dan memperlemah sistem pertahanan Indonesia. Perjanjian Renville tersebut
menyebabkan jatuhnya kabinet Amir Syarifuddin digantikan oleh Kabinet Hatta
pada tanggal 17 Januari 1948. Naskah Persetujuan Renville juga tidak
menguntugkan pihak Belanda, karena dari segi politik Belanda dirugikan dengan
masuknya RI ke dalam RIS yang akan menyebabkan kegentingan hubungan Republik
Indonesia dengan Belanda. Selanjtnya Belanda khawatir apabila RI semakin lama
semakin mampu memperluas wilayahnya. Oleh karena itu, Belanda juga memanfaatkan
situasi gencatan senjata. Perjanjian Renville untuk bersiap-siap menyerang
wilayah RI dan merebut pemerintahan RI. Namun, sebelum niat Belanda tersebut
terlaksana, didalam Negeri terjadi pemeberontakan PKI Madiun, yang bertujuan
untuk menggulingkan pemerintahan RI yang sah untuk diganti dengan pemerintahan
yang komunis seperti kabinet sebelumnya. Kabinet Hatta meneruskan perjuangan
diplomasi dengan mengadakan konferensi inter. Indonesia untuk menghadapi usaha
Dr.H.j Van Mook dengan Negara bonekanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar