Sebagai
mahluk sosial manusia berhadapan dengan lingkungan masyarakat
yang memiliki kepentingan dan keinginan
yang berbeda-beda. Manusia jugaberhadapan dengan sesama manusia yang
mempunyai kemerdekaan pribadi,kehendak dan perasaan. Setiap hari
manusia saling berhubungan, saling kenal dan saling membutuhkan. Di dalam proses
kemasyarakatan itu disamping saling bantu, tolong menolong, tidak
jarang terjadi benturan antara satu sama lain, tidak jarang menimbulkan tindakan
sewenang-wenang, diskriminatif ketidak adilan yang menggangu hak-hak
orang lain dan menimbulkan perselisihan. Perselisihan itu terjadi
karena tidak terdapat penyesuaian pendapat atau kehendak. Masing-masing
merasa dirugikan oleh yang lain dan masing- masing berpegang pada kebenaran
sendiri serta menyalahkan yang lain. Oleh karena itu untuk
menghindarkan hal- hal semacam itu, harus ada aturan hukum. Jika warga masyarakat
selalu berpegang pada hukum, maka di dalam pergaulan masyarakat akan
terjadi suasana tertib dan teratur. Oleh karena
itu mentaati hukum adalah kewajiban setiap warga masyarakat. Keberadaan hukum dalam pergaulan hidup
bagi warga negara memiliki arti penting dalam membina kerukunan,
keamanan, ketenteraman, dan keadilan. Secara singkat, dapat disebutkan arti
penting hukum bagi masyarakat, yaitu:
1. Memberikan kepastian hukum bagi
warga Negara
Sebuah peraturan berfungsi untuk
memberikan kepastian hukum bagi warga negara. Sebuah negara yang tidak
memiliki kepastian hukum sudah pasti akan kacau. Lihatlah negara-negara
yang tengah dilanda perang. Perang merupakan salah satu kondisi di mana
kepastian hukum telah hancur pada tingkat yang paling rendah. Semua orang
dapat bertindak sesuka hatinya, berlaku hukum rimba. Siapa yang kuat
akan menguasai yang lemah. Namun dengan adanya hukum maka akan terdapat
kepastian hukum.
2. Melindungi dan mengayomi
hak-hak warga negara
Peraturan
hukum juga berfungsi mengayomi dan melindungi hak-hak
warga
negara. Hakasetiap orang secara kodrati sudah melekat pada diri
manusia sebagai
anugerah Tuhan. Hukum dibuat untuk menjamin agar hak
tersebut
terus dijaga. Dengan adanya hukum, orang tidak akan sesuka hati
melanggar hak orang
lain.
3.
Memberikan rasa keadilan bagi warga negara
Hukum juga
berperan untuk memberikan rasa keadilan bagi warga negara.
Hukum tidak
hanya menciptakan ketertiban dan ketenteraman, namun juga
keadilan
bagi warga negara. Keadilan dapat diartikan sebagai dalam keadaan
yang sama
tiap orang harus menerima bagian yang sama pula. Juga berarti
seseorang
menerima sesuai dengan hak dan kewajibannya.
4.
Menciptakan ketertiban dan ketenteraman
Pada
akhirnya, hukum menjadi sangat penting karena hukum bisa
menciptakan
ketertiban dan keterteraman. Masyarakat akan tertib dan teratur
apabila
terdapat hukum dalam masyarakat yang ditaati oleh warganya.
Akan sulit
terbayangkan, masyarakat tanpa hukum maka yang terjadi adalahketidaktertiban
dan kehancuran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar