Rabu, 28 Desember 2016

ARTI PENTING HUKUM YANG BERLAKU DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT DAN BERNEGARA



Sebagai mahluk sosial manusia berhadapan dengan lingkungan masyarakat
yang memiliki kepentingan dan keinginan yang berbeda-beda. Manusia jugaberhadapan dengan sesama manusia yang mempunyai kemerdekaan pribadi,kehendak dan perasaan. Setiap hari manusia saling berhubungan, saling kenal dan saling membutuhkan. Di dalam proses kemasyarakatan itu disamping saling bantu, tolong menolong, tidak jarang terjadi benturan antara satu sama lain, tidak jarang menimbulkan tindakan sewenang-wenang, diskriminatif ketidak adilan yang menggangu hak-hak orang lain dan menimbulkan perselisihan. Perselisihan itu terjadi karena tidak terdapat penyesuaian pendapat atau kehendak. Masing-masing merasa dirugikan oleh yang lain dan masing- masing berpegang pada kebenaran sendiri serta menyalahkan yang lain. Oleh karena itu untuk menghindarkan hal- hal semacam itu, harus ada aturan hukum. Jika warga masyarakat selalu berpegang pada hukum, maka di dalam pergaulan masyarakat akan terjadi suasana tertib dan teratur. Oleh karena itu mentaati hukum adalah kewajiban setiap warga masyarakat. Keberadaan hukum dalam pergaulan hidup bagi warga negara memiliki arti penting dalam membina kerukunan, keamanan, ketenteraman, dan keadilan. Secara singkat, dapat disebutkan arti penting hukum bagi masyarakat, yaitu:
1. Memberikan kepastian hukum bagi warga Negara
Sebuah peraturan berfungsi untuk memberikan kepastian hukum bagi warga negara. Sebuah negara yang tidak memiliki kepastian hukum sudah pasti akan kacau. Lihatlah negara-negara yang tengah dilanda perang. Perang merupakan salah satu kondisi di mana kepastian hukum telah hancur pada tingkat yang paling rendah. Semua orang dapat bertindak sesuka hatinya, berlaku hukum rimba. Siapa yang kuat akan menguasai yang lemah. Namun dengan adanya hukum maka akan terdapat kepastian hukum.
2. Melindungi dan mengayomi hak-hak warga negara
Peraturan hukum juga berfungsi mengayomi dan melindungi hak-hak
warga negara. Hakasetiap orang secara kodrati sudah melekat pada diri
manusia sebagai anugerah Tuhan. Hukum dibuat untuk menjamin agar hak
tersebut terus dijaga. Dengan adanya hukum, orang tidak akan sesuka hati
melanggar hak orang lain.
3. Memberikan rasa keadilan bagi warga negara
Hukum juga berperan untuk memberikan rasa keadilan bagi warga negara.
Hukum tidak hanya menciptakan ketertiban dan ketenteraman, namun juga
keadilan bagi warga negara. Keadilan dapat diartikan sebagai dalam keadaan
yang sama tiap orang harus menerima bagian yang sama pula. Juga berarti
seseorang menerima sesuai dengan hak dan kewajibannya.
4. Menciptakan ketertiban dan ketenteraman
Pada akhirnya, hukum menjadi sangat penting karena hukum bisa
menciptakan ketertiban dan keterteraman. Masyarakat akan tertib dan teratur
apabila terdapat hukum dalam masyarakat yang ditaati oleh warganya.
Akan sulit terbayangkan, masyarakat tanpa hukum maka yang terjadi adalahketidaktertiban dan kehancuran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar