Senin, 26 Desember 2016

SISTEM POLITIK DEMOKRASI PANCASILA



Adapun nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila antara lain sebagai berikut:
1.     Pancasila tergolong sebagai nilai kerohanian akan tetapi nilai kerohanian yang mengakui adanya material dan nilai vital. Dengan demikian Pancasila yang tergolong nilai kerohanian itu terkandung dalam nilai-nilai yang secara lengkap dan harmonis, baik nilai material, nilai vital, nilai kebenaran atau kenyataan, nilai aestetis, dan nilai etis atau moral,maupun nilai religius. Maka dapat dilihat pada suasana sila-sila Pancasila yang sistematis dan hierarkis yang dimulai dari sila ketuhanan yang Maha Esa sampai dengan sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2.    a. Nilai-nilai Pancasila termasuk golongan kerohanian, akan tetapi nilai kerohanian yang mengakui pentingnya nilai material dan nilai vital secara seimbang hal tersebut dapat dibuktikan dengan susunan sila-sila Pancasila mulai dari ketuhanan yang Maha Esa sampai dengan sila keadilan spsial bagi seluruh rakyat Indonesia yang tersusun secara sistematis dan hierarkis.
b. Nilai pancasila memilii sifat objektif karena sesuai dengan objeknya atau kenyataan dan bersifat umum universal karena sebagai hasil pemikiran bangsa Indonesia sendiiri.
          Demokrasi pancasila tidak hanya mempunya arti sempit melainkan akan berkembang menjadi demokrasi dalam arti luas yang mancakup bidang politik, sosial budaya atau ekonomi. Demokrasi dalam arti luas meliputi berbagai sistem dalam masyarakat. Aspek-aspek dalam demokrasi pancasila adalah sebagai berikut:
1.     Aspek Formal
Aspek formal ini terutama yang menyangkut proses penunjukan wakil-wakil rakyat dengan melalui pemilu yang luber dan jurdil berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilu taun 2004.
2.    Aspek Material
Aspek material demokrasi Pancasila mengemukakan gambaran manusia yang mengakui harkat dan martabat manusai serta menjamin terwujudnya masyarakat Indonesia demokrasi pancasila menggambarkan manusia sebagai subjek dan bukan objek semata-mata.
3.    Aspek Normatif
Aspek ini menggambarkan seperangkat norma yang menjadikan pembimbing dan kriteria dalam mencapai tujan kenegaraan. Norma-norma tersebut harus ditaati dan dijunjung tinggi oleh masyarakat baik sebagai penguasa maupun rakyat biasa
4.    Aspek Optatif
Aspek ini mengetengahkan tujuan yang hendak dicapai seperti terciptanya Negara hukum, Negara kesejahteraan dan terciptanya Negara kebudayaan.
5.    Aspek Organisasi
Aspek organisasi demokrasi pancasila bahwa organisasi sebagai wadah harus cocok dengan tujuan yang hendak dicapai dalam pelaksanaan demokrasi pancasila. Adapun yang dimaksud organisasi sebagai wadah adalah sebagai berikut:
a.    Organisasi sistem pemerintah atau lembaga-lembaga Negara
b.    Organisasi lembaga-lembaga dan kekuatan dalam masyarakat.
6.    Aspek kejiwaan
Aspek kejiwaan demokrasi pancasila adalah “semangat” seperti yang dikehendaki UUD 1945 yaitu semangat penyelenggara Negara semangat para pemimpin pemerintah. Dalam pelaksanaan sistem politik demokrasi pancasila adalah menghormati dan menghargai nilai-nila musyawarah dalam kehidupan masyarakat dengan demikian, dalam mengamalkan aturan tata cara bermusyawarah yang benar sesuai dengan nilai-nilai yang tekandung dalam demokrasi pancasila.
Sumber: Drs. H. Suardi Abubakar dkk. Kewarganegaraan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar