Adapun nilai-nilai yang terkandung
dalam Pancasila antara lain sebagai berikut:
1.
Pancasila tergolong sebagai nilai kerohanian akan
tetapi nilai kerohanian yang mengakui adanya material dan nilai vital. Dengan
demikian Pancasila yang tergolong nilai kerohanian itu terkandung dalam nilai-nilai
yang secara lengkap dan harmonis, baik nilai material, nilai vital, nilai kebenaran
atau kenyataan, nilai aestetis, dan nilai etis atau moral,maupun nilai
religius. Maka dapat dilihat pada suasana sila-sila Pancasila yang sistematis
dan hierarkis yang dimulai dari sila ketuhanan yang Maha Esa sampai dengan sila
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2.
a. Nilai-nilai Pancasila termasuk golongan kerohanian,
akan tetapi nilai kerohanian yang mengakui pentingnya nilai material dan nilai
vital secara seimbang hal tersebut dapat dibuktikan dengan susunan sila-sila
Pancasila mulai dari ketuhanan yang Maha Esa sampai dengan sila keadilan spsial
bagi seluruh rakyat Indonesia yang tersusun secara sistematis dan hierarkis.
b. Nilai pancasila memilii sifat objektif
karena sesuai dengan objeknya atau kenyataan dan bersifat umum universal karena
sebagai hasil pemikiran bangsa Indonesia sendiiri.
Demokrasi
pancasila tidak hanya mempunya arti sempit melainkan akan berkembang menjadi
demokrasi dalam arti luas yang mancakup bidang politik, sosial budaya atau
ekonomi. Demokrasi dalam arti luas meliputi berbagai sistem dalam masyarakat.
Aspek-aspek dalam demokrasi pancasila adalah sebagai berikut:
1. Aspek Formal
Aspek formal ini terutama yang
menyangkut proses penunjukan wakil-wakil rakyat dengan melalui pemilu yang
luber dan jurdil berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilu
taun 2004.
2. Aspek Material
Aspek material demokrasi
Pancasila mengemukakan gambaran manusia yang mengakui harkat dan martabat manusai
serta menjamin terwujudnya masyarakat Indonesia demokrasi pancasila
menggambarkan manusia sebagai subjek dan bukan objek semata-mata.
3. Aspek Normatif
Aspek ini menggambarkan
seperangkat norma yang menjadikan pembimbing dan kriteria dalam mencapai tujan
kenegaraan. Norma-norma tersebut harus ditaati dan dijunjung tinggi oleh masyarakat
baik sebagai penguasa maupun rakyat biasa
4. Aspek Optatif
Aspek ini mengetengahkan tujuan
yang hendak dicapai seperti terciptanya Negara hukum, Negara kesejahteraan dan
terciptanya Negara kebudayaan.
5. Aspek Organisasi
Aspek organisasi demokrasi
pancasila bahwa organisasi sebagai wadah harus cocok dengan tujuan yang hendak
dicapai dalam pelaksanaan demokrasi pancasila. Adapun yang dimaksud organisasi
sebagai wadah adalah sebagai berikut:
a.
Organisasi sistem pemerintah atau lembaga-lembaga Negara
b.
Organisasi lembaga-lembaga dan kekuatan dalam
masyarakat.
6. Aspek kejiwaan
Aspek kejiwaan demokrasi
pancasila adalah “semangat” seperti yang dikehendaki UUD 1945 yaitu semangat
penyelenggara Negara semangat para pemimpin pemerintah. Dalam pelaksanaan
sistem politik demokrasi pancasila adalah menghormati dan menghargai nilai-nila
musyawarah dalam kehidupan masyarakat dengan demikian, dalam mengamalkan aturan
tata cara bermusyawarah yang benar sesuai dengan nilai-nilai yang tekandung
dalam demokrasi pancasila.
Sumber: Drs. H. Suardi Abubakar dkk. Kewarganegaraan
Sumber: Drs. H. Suardi Abubakar dkk. Kewarganegaraan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar