Jumat, 02 Desember 2016

DAKWAH LARANGAN MENGGUNJING



Assalamualaikum wr.wb
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَمَرَنَا بِاْلاِعْتِصَامِ بِحَبْلِ اللهِ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدَهُ.

Teman-teman yang dirahmati oleh Allah SWT
Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya mengajak utamanya kepada diri saya pribadi dan juga kepada teman-teman pada umumnya, untuk senantiasa meningkatkan taqwa kepada Allah, dengan sebenar-benarnya takwa yaitu ikhlas menjalankan apa yang telah diperintahkan-Nya dan meninggalkan apa yang telah dilarang. Kemudian marilah kita senantiasa mengungkapkan rasa syukur kepada Allah SWT. Allah telah melimpahkan kepada kita sedemikian banyak ni’mat. Jauh lebih banyak nikmat yang telah kita terima dibandingkan kesadaran dan kesanggupan kita untuk bersyukur. Sebagaimana Allah berfirman dalam QS Ibrahim 34:
وَآتَاكُم مِّن كُلِّ مَا سَأَلْتُمُوهُ ۚ وَإِن تَعُدُّوا نِعْمَتَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا ۗ إِنَّ الْإِنسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ
Artinya: Dan Dia telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dan segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).
Selanjutnya saya mengajak teman-teman untuk senantiasa memanjatkan sholawat dan salam-sejahtera kepada teladan kita bersama… imamul muttaqin (pemimpin orang-orang bertaqwa) dan qaa-idil mujahidin panglima para mujahid yang sebenar-benarnya nabiyullah Muhammad Sallalahu  ‘alaihi wa sallam.

Teman-teman yang Dirahmati Allah
Allah Swt berfirman dalam Surat Al-Hujurat ayat 12 yang artinya:     Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain.  Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah.  Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.
Isi kandungan diatas larangan berbuat ghibah atau menggunjing atau seperti apa yang telah ditafsirkan pula pengertiannya oleh Rasulullah, sebagaimana yang terdapat di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud bahwa Abu Hurairah berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan ghibah itu?” Rasulullah menjawab, “Kamu menceritakan perihal saudaramu yang tidak disukainya.” Ditanyakan lagi, “Bagaimanakah bila keadaan saudaraku itu sesuai dengan yang aku katakan?” Rasulullah menjawab, “Bila keadaan saudaramu itu sesuai dengan yang kamu katakan, maka itulah ghibah terhadapnya. Bila tidak terdapat apa yang kamu katakan maka kamu telah berdusta (Fitnah).”

        Menurut bahasa, kata ghibah berasal dari al-ghib (tidak tampak). Makna ghibah berkembang jadi bergunjing atau membicarakan aib orang yang tidak disukai. Ghibah merupakan penyakit jiwa yang berbahaya dan termasuk kelompok Nafsu Lawwamah. Terbentuknya ghibah karena munculnya sifat iri dan dengki dalam hati seseorang, karena faktor tidak suka, cemburu dan benci. Kemudian sifat tersebut mengkristal menjadi benih-benih su-uzhan (buruk sangka). Adapun pemicu munculnya su-uzhan karena panca indera rekaman terhadap semua peristiwa dengan disertai lintasan negatif thinking (pikiran yang buruk). Setelah itu, disimpulkan menjadi sebuah persepsi dan opini, padahal kesimpulan tersebut belum tentu sesuai dengan fakta dan realita. Selanjutnya, persepsi tersebut diekspresikan dalam bentuk kata-kata. Ketika itu, akal tidak mampu berpikir jernih karena tergulung gelombang ghibah, sehingga membuncah kalimat kebencian dan keburukan pada orang lain yang merupakan refleksi batiniahnya. Itulah yang disebut ghibah.
Ghibah adalah haram. Tidak ada pengecualian mengenai perbuatan ini kecuali bila terdapat kemaslahatan yang lebih kuat seperti beberapa hal atau kasus sebagai berikut:
Ø  Orang yang mazhlum (teraniaya) boleh menceritakan dan mengadukan kezaliman orang yang menzhaliminya kepada seorang penguasa atau hakim atau kepada orang yang berwenang memutuskan suatu perkara dalam rangka menuntut haknya.
Ø  Meminta bantuan untuk menyingkirkan kemungkaran dan agar orang yang berbuat maksiat kembali ke jalan yang benar. Pembolehan ini dalam rangka isti'anah (minta tolong) untuk mencegah kemungkaran dan mengembalikan orang yang bermaksiat ke jalan yang hak. Selain itu ini juga merupakan kewajiban manusia untuk ber-amar ma'ruf nahi munkar.
Ø  Memperingatkan kaum muslimin apabila ada perawi, saksi, atau pengarang yang cacat sifat atau kelakuannya, menurut ijma' ulama kita boleh bahkan wajib memberitahukannya kepada kaum muslimin. Hal ini dilakukan untuk memelihara kebersihan syariat. Ghibah dengan tujuan seperti ini jelas diperbolehkan, bahkan diwajibkan untuk menjaga kesucian hadits.
Teman-teman yang berbahagia

Dalam sekelompok orang yang sedang dalam perbincangan, kita sering menemui pembicaraan yang mengarah kepada kejelekan seseorang, entah yang memulai pembicaraan itu kita atau orang lain, disadari atau tidak disadari. Yang jelas apabila kita ikut larut dalam memperbincangkan kejelekan orang maka kita telah berbuat ghibah yang dalam Al-Qur’an dan hadits telah diterangkan perbuatan itu adalah terlarang (haram). Maka bagaimana sebaiknya kita menyikapi kasus yang demikian? Insya Allah berikut ini adalah poin-poin yang dapat menjauhkan kita dari ghibah:
Ø  Pertama merasakan apakah yang dibicarakan itu termasuk ghibah atau bukan. Caranya mudah, yaitu bayangkan seandainya orang yang kita bicarakan itu mendengar apa yang kita bicarakan, jika dia merasa tidak senang maka itu adalah perbuatan ghibah.
Ø  Setelah mengetahui haramnya ghibah maka berusaha semaksimal mungkin untuk menjauhinya yaitu dengan menyeleksi apa yang akan kita katakan. Apabila kita ketahui apa yang akan kita katakan itu tergolong ghibah, maka harus ditahan untuk mengatakannya. Atau apabila kita kemudian menyadari apa yang terlanjur kita katakan itu adalah ghibah karena khilaf tidak sengaja, maka sesegera mungkin beristighfar dan bertekad untuk lebih berhati-hati dalam berbicara.
Ø  Menelaah, merenungkan, dan meyakinkan diri sendiri bahwa dengan membicarakan kejelekan orang lain sebetulnya itu sama sekali tidak akan menambah derajat kita. Justru orang yang sering berbuat ghibah akan mudah untuk tidak dipercaya orang lain, dan hatinya pun tidak akan tenteram.
Ø  Menyadari bahwa seseorang yang kita bicarakan kejelekannya itu sebenarnya adalah saudara kita sendiri, bukan musuh yang harus dihujat atau pun dicela. Sekiranya seseorang tersebut melakukan perbuatan tercela atau yang kurang berakhlak maka sesungguhnya dia belum mengetahui tentang ilmu, maka kita seyogyanya ikut menunjukinya kepada jalan yang lurus bukannya malah menggunjingnya.
Ø  Jika kita diajak membicarakan kejelekan orang lain oleh seseorang maka kita harus menyadari bahwa ada dua kemungkinan tentang orang yang menggunjing, pertama, karena dia belum tahu haramnya ghibah menurut Islam atau kemungkinan kedua, yaitu dia sedang khilaf tanpa sengaja telah menggunjing. Maka berusahalah untuk menghentikannya secara ma’ruf tanpa menyinggung perasaannya.
Teman-teman yang Dirahmati Allah
Itulah beberapa hal yang dapat saya sampaikan, bahwa sesungguhnya ghibah itu dilarang dan merupakan salah satu penyakit hati yang harus bisa berusaha untuk menyembuhkannya. Demikian ceramah singkat ini saya sampaikan kalau ada kata-kata yang salah saya mohon ma’af.

Ahirul kalam Wassalamu'alaikum Wr.Wb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar