Beberapa
sistem politik pada Negara-negara berkembang pada dasarnya adalah sebagai
berikut:
1.
Sistem
Politik Otokrasi Tradisional
a.
Kebaikan
Bersama
Faktor
pemahaman dua hal yaitu persamaan dan kebebasan politik individu selain itu
terdapat dua macam perbandingan yaitu kebutuhan material dan kolektivisme
dengan individualisme. Sistem ini beserta cirri-cirinya kurang menekankan pada
persamaan akan tetapi menekankan pada stratifikasi ekonomi. Kebebasan individu
kurang dijamin tetapi lebih menekankan pada prilaku kelompok kecil penguasa dan
kolektivisme yang berdasarkan pada kekerabatan daripada individualisme.
b.
Identitas
Bersama
Faktor
yang mempersatukan masyarakat dalam sistem politik yaitu sistem primordial seperti
agama, suku bangsa, dan ras. Faktor-faktor tersebut sering menjelma terhadap
kepribadian. Maka dariitu pemimpin menjadi lambang kebersamaan untuk itu ikatan
keturunan suku bangsa dan agama terwujud dalam diri seorang pemimpin yang
dominan (otokrat).
c.
Hubungan
Kekuasaan
Kekuasaan
dalam sistem ini cenderung bersifat pribadi, negatif dan sebagian kecil
bersifat konsensus. Kekuasaan otokrat tidak hanya memiliki peranan simbolis
akan tetapi kekuasaan nyata karena merupakan personifikasi identitas bersama
dan lembaga –lembaga politik yang ada. Maka dariitu menyerahkan kekuasaan
kepada para pejabat pemerintah akan tetapi kualitas pribadinya sangat
menentukan cara dan corak kekuasaan dalam sistem ini.
d.
Legitimasi
Kewenangan
Kewenangan
otokrat bersumber dan berdasarkan tradisi karena memiliki kewenangan keturunan
dari pemimpin terdahulu, para pendahulunya terpandang masyarakat sebagai orang
yang harus memerintah. Oleh karena itu tradisi ini terus dipertahankan oleh
keturunan otokrat selain itu masyarakat mengakui dan menaati kewenangan otokrat
karena tradisi secara turun temurun.
e.
Hubungan
Ekonomi dan Politik
Dalam
hal hubungan ekonomi dan politik selain terdapat jurang politik yang lebar
antara penguasa dan masyarakat di pedesaan juga terdapat jurang yang lebar pula
antara otokrat dan kelompok kecil dan elit penguasa sebagai pemegang kekayaan
dengan petani miskin.
2.
Sistem
Politik Totaliter
Sistem
politik ini menekankan pada konsensus total dalam masyarakat baik konflik
dengan musuhnya didalam maupun diluar negeri untuk konsensus total tidak hanya
dengan indukrinasi ideologinya saja akan tetapi juga dengan menggunakan
cara-cara paksaan. Sistem politik totaliter dapat dibedakan menjadi dua macam
yaitu sistem politik komunis dan sistem politik fasis. Keduanya tersebut
menghendaki hal seperti berikut ini:
1.
Keduanya
menghendaki pengaturan masyarakat secara menyeluruh atas dasar tertentu dengan
kelompok kecil penguasa yang memonopoli kekuasaan
2.
Keduanya
juga merupakan sistem mobilitasi masa dalam rangka membentuk manusia dan
masyarakat baru dalam melaksanakan kebijaksanaan yang ditetapkan penguasa
3.
Keduanya
juga menempatkan individu di bawah kehendak dan partai tunggal yang
mengatasnamakan bangsa dan Negara.
Sistem politik totaliter ini dianut
dengan Jerman ketika pada zaman Hilter, Italia pada zaman Mussolini, Jepang sebelum
perang dunia ke II RRC Vietnam, Korea Utara, Kuba dan Negara-negara Eropa Timur
sebelum jatuhnya komunis dunia. Sitem politik ini dianut oleh Negara-negara
fasis dan Negara-negara komunis.
3.
Sistem
Politik Demokrasi
Secara struktural sistem politik
demokrasi secara ideal adalah sistem politik yang memelihara keseimbangan
antara konflik dan konsensus. Maksudnya demokrasi yang memungkinkan perbedaan
pendapat, persaingan dan peertentangan antara individu dengan individu,
individu dengan pemerintah atau individu dengan kelompok. Demokrasi hanya akan
mentolelir konflik yang tidak menghancurkan sistem. Sistem demokrasi
menyediakan mekanisme dan prosedur yang mengatur konflik selain itu sistem
demokrasipun menyalurkan konflik serta penyelesaian dalam bentuk konsensus selanjutnya
prinsip ini akan didasari pembentukan identitas bersama, hubungan kekuasaan,
legitimasi, kewenangan dan hubungan politik eonomi.
Berdasarkan uraian diatas bahwa dalam
kehidupan bernegara terdapat berbagai macam sistem politik yang dianut oleh
berbagai bangsa di dunia selanjutnya tidak ada satupun sistem politik yang bisa
berlaku secara universal karena pelaksaan suatu sitem politik suatu bangsa atau
Negara harus dapat disesuaikan dengan kepribadian, pandangan hidup, dan latar
belakang sejarah bangsa itu sendiri. Bangsa Indonesia terdiri dari aneka ragam
suku, ras, golongan, agama, adat istiadat, budaya dan bahasa daerah yang berbeda.
Bangsa Indonesia pun bagian dari bangsa-bangsa di dunia. Semuanya saling
membutuhkan dan memerlukan kerja sama yang saling menguntungkan dalam
berkehidupan berbangsa dan bernegara baik dalam hubungan kerja sama secara
nasional, regional maupun internasional. Oleh karena itu kita harus dapat
menerima perbedaan-perbedaan tersebut dengan berpedoman pada pancasila sebagai
dasar Negara, pandangan hidup dan kepribadian bangsa Indonesia.
Sumber: Drs. H. Suardi Abubakar dkk. Kewarganegaraan
Sumber: Drs. H. Suardi Abubakar dkk. Kewarganegaraan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar