Aliran-aliran pendidikan klasik
mulai dikenal di Indonesia melalui upaya-upaya penddiikan sejak zaman
penjajahan Belanda hingga kemudian pada masa kemerdekaan orang-orang Indonesia
mulai melakukan proses pendidikan di negeri-negeri Eropa lainnya Amerika dan
lain-lain.
Sebelum pemerintahan colonial Belanda
memperkenalkan sistem persekolahan pendidikan di Indonesia dipegang oleh
keluarga dan masyarakat terutama dalam kelompok belajar padepokan, pesantren
atau lembaga keagamaan dan lain-lain sebagainya.
Dalam lingkungan persekolahan
terdapat sejumlah pendapat yang lebih menginginkan agar peserta didik lebih
ditempatkan pada posisi yang seharusnya yakni sebagai manusia yang dididik dan
dapat mendidik dirinya sendiri. Dalam UU RI No 2 Tahun 1989 tentang sisdiknas
peran dalam mengembangkan bakat, minat dan kemampuan telah diakui dan
dilindungi dalam pasal 23 ayat 1, pasal 24, pasal 26 dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar